Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan memfasilitasi penyelesaian sejumlah keluhan yang disampaikan organisasi serikat pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang. Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Rembang Harno di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026).
Dalam audiensi itu, pekerja mempersoalkan kebijakan perusahaan yang mewajibkan karyawan memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku untuk mendapatkan stiker kendaraan masuk area pabrik. Menurut mereka, syarat tersebut tidak pernah dicantumkan saat proses penerimaan karyawan dan merupakan urusan pribadi antara warga negara dengan pemerintah.
Selain itu, pekerja juga mengeluhkan keterbatasan lahan parkir. Area parkir yang tersedia saat ini dinilai tidak mampu menampung seluruh kendaraan karyawan karena jumlah pekerja telah melebihi kapasitas yang direncanakan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Harno mengatakan akan berkomunikasi dengan manajemen PT PWI dan pihak terkait untuk mencari solusi.
“Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL. Nanti akan kami cari tahu seperti apa aturan dan solusi yang memungkinkan,” ujarnya.