Pamotan, (24/08/2019) Beberapa Bakal Calon Kepala Desa Pamotan telah melengkapi berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran tersebut sebagai syarat administrasi yang ditentukan sesuai dengan Perbup Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :
Bakal Calon Kepala Desa Pamotan harus melengkapi berkas sebelum tanggal 25 September 2019 sebelum dilakukan penelitian berkas pendaftaran oleh tim verifikator yang telah dibentuk oleh panitia PILKADES Desa Pamotan. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan di dilakukan penelitian ulang berkas pada tanggal 30 September 2019. (AS)