You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pamotan
Pamotan

Kec. Pamotan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Rukun Bareng Guyub Bareng, Maju dan Makmur Bersama -- selengkapnya...

REAKTIVASI JALUR KERETA REMBANG PATI KUDUS

Adm 21 September 2019 Dibaca 5.640 Kali
REAKTIVASI JALUR KERETA REMBANG PATI KUDUS

JATENG – Setelah mendapat dukungan dari sejumlah kepala daerah di sepanjang Jalur yang akan dilalui kereta api Semarang hingga Rembang, Pemerintah akan memprioritaskan reaktivasi jalur kereta api di kawasan pantura timur ini. Bahkan proyek ini akan menjadi prioritas setelah jalur Semarang-Borobudur.

Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Jateng, Fajar Ahmad, Rabu lalu (18/9) di Semarang mengatakan bahwa program reaktivasi jalur kereta api Semarang-Rembang yang sudah muncul cukup lama akan dipercepat pembangunannya oleh Kemenhub.

“Apalagi mendapat dukungan dari kepala daerah di Semarang, Demak, Kudus, Pati, dan Rembang. Saat ini sudah masuk tahap persiapan dan tinggal menunggu DED (Detail Engineering Design),” katanya.

Sedianya, program reaktivasi jalur kereta api Semarang-Rembang sudah tercantum pada Rencana Perkeretaapian Nasional, tepatnya rencana reaktivasi pada periode 2023-2031 dan masuk dalam perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jateng periode 2021-2031.

Direncanakan, reaktivasi ini akan berlangsung bertahap. Diawali dengan study kelayakan kemudian pembebasan lahan dan penertiban. Jika ini rampung, proyek iki akan disambung dengan reaktivasi jalur lain yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur.

“Reaktivasi jalur kereta api Semarang-Rembang dengan jarak sekitar 100 kilometer dilakukan selambat-lambatnya 2023,” ujarnya.

Terkait dengan program reaktivasi jalur kereta api Semarang-Rembang, Pemerintah Provunsi Jateng terus berupaya melakukan percepatan, apalagi dari kabupaten Kota yang dilintasi jalur ini sudah melakukan analisa tata ruang untuk yang kemudian tinggal disinkronkan.

Sumber : WARTAPHOTO.NET

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang