REMBANG, muria.suaramerdeka.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat sektor pertanian. Sepanjang tahun 2026 ini, ratusan unit alat dan mesin pertanian (alsintan) serta berbagai bangunan irigasi disalurkan kepada kelompok tani.
Bantuan ini bertujuan untuk menaikkan hasil panen sekaligus menjaga stok pangan di Rembang. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan dalam acara Sarasehan Petani Tembakau di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Selasa (7/7).
Dalam acara itu, ada empat unit alat panen modern (combine harvester) dari dana APBN yang diserahkan langsung kepada petani. Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan, dukungan pemerintah tidak hanya berupa alat tani, tetapi juga membangun infrastruktur air.
Agus merinci, pada tahun 2026 ini Rembang mendapat banyak proyek dari dana pusat (APBN). Di antaranya adalah 25 unit jaringan irigasi, 18 unit pompa air besar, 23 embung, enam tempat penampungan air (long storage), satu dam parit, empat jalan usaha tani, serta 22 unit irigasi pipa.
''Kami mendapatkan dukungan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 25 unit, pompa besar 18 unit, embung 23 unit, penampungan air enam unit, dam parit satu unit, jalan sawah empat unit, serta irigasi pipa sebanyak 22 unit,'' kata Agus, Selasa (7/7).
Selain itu, ada juga program perbaikan lahan sebanyak 52 paket dan pembuatan 21 embung partisipatif (swadaya). Program-program ini diharapkan bisa menyediakan air yang cukup untuk sawah, terutama saat musim kemarau.
Untuk bantuan alat tani dari dana daerah (APBD Rembang), Dintanpan mencatat ada 56 unit alat pencacah tanah (kultivator), 27 motor roda tiga, 24 mesin perajang tembakau, dan enam unit pompa air. Ada juga tujuh unit alat panen modern, satu traktor roda empat, 83 traktor roda dua, serta 24 traktor roda dua rotari.
Sementara dari pemerintah pusat, Rembang juga mendapat tambahan bantuan berupa 200 unit pompa air dan beberapa alat lain yang akan segera dibagikan ke petani.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengingatkan agar semua bantuan ini benar-benar dipakai untuk kepentingan bersama, bukan untuk pribadi.
Ia menegaskan bahwa alat tani ini adalah milik negara yang harus dipakai bergiliran oleh semua anggota kelompok tani di wilayah tersebut. Firman juga meminta agar alat-alat bantuan ini tidak dijual, disewakan, atau dibawa keluar dari Kabupaten Rembang. Jika ada kelompok tani yang bandel atau menyalahgunakan alat tersebut, ia meminta Dintanpan untuk segera melaporkannya agar bantuan bisa ditarik.