Pamotan (29/03/2020) Desa Pamotan pada hari Minggu, 29 Maret 2020 telah dilakukan penyemprotan disinfektan dari jajaran Polres Kabupaten Rembang dengan menggunakan watercannon. Tujuan daripada kegiatan tersebut adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus CORONA atau COVID 19 di wilayah Kecamatan Pamotan. DIharapkan masyarakat dapat mengindahkan himbauan dari Pemerintah terkait dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
WATERCANNON DISINFEKTAN VIRUS CORONA
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)