Pamotan, (24/08/2019) Beberapa Bakal Calon Kepala Desa Pamotan telah melengkapi berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran tersebut sebagai syarat administrasi yang ditentukan sesuai dengan Perbup Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa. Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :
- Surat Pendaftaran
- Surat Keterangan Sebagai WNI
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan YME
- Surat Pernyataan Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945
- FC ijazah /STTB (dilegalisir)
- Surat Pernyataan Terbuka (jika pernah menjalani hukuman pidana)
- Surat Pernyataan Belum pernah menjabat Kepala Desa 3 kali masa jabatan
- Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
- Surat Pernyataan siap menerima hasil proses PILKADES
- Surat Keterangan Sehat
- SKCK dari POLRES
- Daftar Riwayat Hidup
- FC Akte Kelahiran (dilegalisir)
- FC E-KTP (dilegalisir)
- FC Kartu Keluarga (dilegalisir)
- Pas Foto 4x6 cm (10 lembar)
- Pas Foto 3R (foto studio)
Bakal Calon Kepala Desa Pamotan harus melengkapi berkas sebelum tanggal 25 September 2019 sebelum dilakukan penelitian berkas pendaftaran oleh tim verifikator yang telah dibentuk oleh panitia PILKADES Desa Pamotan. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan di dilakukan penelitian ulang berkas pada tanggal 30 September 2019. (AS)